Info Terkini

Kemenag Alor Dorong Kepala Madrasah Perkuat SDM dan Tata Kelola Pendidikan

Pembinaan GTK Madrasah zona Pantar Barat

Baranusa, Pendis Alor – Kementeria Agama Kabupaten Alor melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) melakukan pembinaan kepada para guru madrasah di wilayah Baranusa, Kecamatan Pantar Barat, bertempat di Aula MAN 2 Alor, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola pendidikan madrasah.

Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri Pengawas Madrasah, Rahmatia Dusu, para kepala Madrasah serta para guru dan pegawai lingkup MIN 3 Alor, MTs N 2 Alor, dan MAN 2 Alor.

Dalam arahannya, Kepala Seksi Pendis menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh kepala madrasah, yakni analisis kebutuhan sumber daya manusia (SDM), optimalisasi pelaksanaan E-Kinerja, serta pengembangan SDM madrasah secara berkelanjutan.

Kasi Pendis menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Alor, saat ini terjadi penumpukan guru sertifikasi pada mata pelajaran tertentu di beberapa madrasah. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditata dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan dalam pemenuhan beban kerja guru.

Menurutnya, apabila penataan kebutuhan guru tidak dilakukan secara tepat, maka akan berdampak pada proses pembayaran tunjangan sertifikasi guru karena berkaitan langsung dengan pemenuhan jam mengajar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penataan kebutuhan guru harus menjadi perhatian bersama. Saat ini ada beberapa madrasah yang mengalami penumpukan guru sertifikasi pada mata pelajaran tertentu. Jika tidak ditata dengan baik, maka akan berdampak pada pemenuhan jam mengajar dan pembayaran sertifikasi guru,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini jumlah guru sertifikasi di lingkup Pendidikan Islam Kabupaten Alor mencapai 2.013 orang. Sementara itu, terdapat tambahan sebanyak 128 lulusan tahun 2026 yang hingga kini belum memperoleh sertifikat pendidik.

Baca juga: Hardiknas 2026, Kemenag Alor Tekankan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena ke depan kebutuhan guru sertifikasi akan terus bertambah, sementara distribusi dan penataan guru di madrasah harus tetap disesuaikan dengan kebutuhan riil masing-masing satuan pendidikan.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala madrasah untuk melakukan analisis kebutuhan guru secara cermat dengan menghitung seluruh beban kerja guru, baik tugas utama maupun tugas tambahan yang dimiliki masing-masing tenaga pendidik.

Ia menjelaskan bahwa hasil analisis tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi Kementerian Agama Kabupaten Alor dalam melakukan redistribusi guru ke madrasah lain yang masih membutuhkan tenaga pendidik sesuai bidangnya.

“Data analisis kebutuhan guru harus benar-benar akurat karena akan menjadi dasar bagi Kementerian Agama untuk melakukan redistribusi guru antar madrasah di wilayah kerja masing-masing. Tujuannya agar pemenuhan beban kerja guru dapat terpenuhi sehingga hak-hak mereka, termasuk pembayaran sertifikasi, dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Kepala Seksi Pendis juga menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi perubahan Rencana Hasil Kerja (RHK) dan indikator kinerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor. Karena itu, para kepala madrasah diminta segera melakukan penyesuaian ulang terhadap dokumen dan target kinerja di masing-masing satuan pendidikan.

Menurutnya, penyesuaian tersebut harus dilakukan dengan mengambil seluruh bagian yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi kepala madrasah, baik yang menyangkut fungsi pendidikan dan pembinaan maupun bidang tata kelola madrasah.

“Perubahan RHK dan indikator kinerja ini harus dipahami dengan baik oleh seluruh kepala madrasah agar pelaksanaan program dan pelaporan kinerja dapat berjalan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian indikator kerja tersebut juga penting dalam mendukung pelaksanaan E-Kinerja yang lebih terukur, efektif, dan sesuai dengan target capaian organisasi.

Pada bidang pengembangan SDM, Kasi Pendis menegaskan bahwa hal tersebut menjadi salah satu tugas utama kepala madrasah. Kepala madrasah dituntut mampu mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih terdapat pada guru dan tenaga kependidikan (GTK) di lingkungan madrasah masing-masing.

Menurutnya, setelah melakukan identifikasi, kepala madrasah juga harus mampu mencarikan solusi yang tepat dalam upaya peningkatan kualitas SDM madrasah, baik melalui pembinaan internal, pelatihan, penguatan kompetensi, maupun pengembangan kemampuan teknologi dan administrasi pendidikan.

“Peningkatan kualitas SDM harus menjadi perhatian utama kepala madrasah. Kepala madrasah tidak hanya menjalankan administrasi, tetapi juga harus mampu melihat kekurangan guru dan tenaga kependidikan serta mencarikan solusi untuk pengembangannya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kualitas SDM yang baik akan sangat berpengaruh terhadap mutu lulusan madrasah. Dengan tenaga pendidik yang berkualitas, maka peserta didik juga akan memiliki kemampuan akademik, karakter, dan daya saing yang lebih baik ketika melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Kalau SDM madrasah baik, maka kualitas lulusan juga akan semakin baik dan mampu bersaing ketika melanjutkan pendidikan pada jenjang selanjutnya,” tambahnya.

Kegiatan pembinaan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan interaktif. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias serta berharap pembinaan seperti itu dapat terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru madrasah di Kabupaten Alor.

Tidak ada komentar