Info Terkini

Pendis Alor Dampingi MIN 6 Alor Susun EDM dan e-RKAM Tahun Anggaran 2027

Pendis Alor Dampingi MIN 6 Alor Susun EDM dan e-RKAM Tahun Anggaran 2027

Kalabahi (Pendis Alor) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Alor melaksanakan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) sekaligus penyusunan Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) untuk periode anggaran Tahun 2027. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 9–11 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola madrasah melalui perencanaan berbasis evaluasi dan kebutuhan.

Dalam kegiatan tersebut, Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor memberikan pendampingan melalui tim pengelola anggaran, Trisnawati Lelang dan Bunda Dusu. Pendampingan difokuskan pada proses penyusunan perencanaan dan penganggaran agar program yang dirumuskan madrasah memiliki keterkaitan yang jelas dengan kebutuhan serta target peningkatan mutu pendidikan.

Melalui EDM, MIN 6 Alor melakukan refleksi dan pemetaan terhadap berbagai capaian, kendala, serta kebutuhan pengembangan madrasah. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam merumuskan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam perencanaan anggaran Tahun 2027.

Trisnawati Lelang dalam pendampingannya menekankan pentingnya memastikan keterkaitan antara hasil evaluasi, program kerja, dan alokasi anggaran.

Pengelolaan anggaran harus dimulai dari perencanaan yang baik. Program yang disusun harus berdasarkan kebutuhan nyata madrasah, kemudian diterjemahkan ke dalam penganggaran secara tepat, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Trisnawati, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi pelaksanaan program dan peningkatan mutu pendidikan.

Yang paling penting bukan hanya anggarannya terserap, tetapi bagaimana anggaran tersebut memberikan dampak terhadap pelaksanaan program dan peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, hingga pertanggungjawaban harus berjalan secara tertib dan transparan,” tambahnya.

Kegiatan penyusunan EDM dan e-RKAM tersebut melibatkan unsur pimpinan madrasah, Komite Madrasah, guru dan tenaga kependidikan, serta pihak terkait lainnya. Partisipasi berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang lebih objektif dan sesuai dengan kondisi riil madrasah.

Baca Juga: KKG MIN 6 Alor Perkuat Kompetensi Guru dalam Pengembangan Pembelajaran Berbasis Digital

Dalam prosesnya, guru dan tenaga kependidikan turut memberikan masukan mengenai kebutuhan pembelajaran, pengembangan kompetensi, sarana pendukung pendidikan, serta aspek lain yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan madrasah.

Hasil evaluasi kemudian menjadi bahan dalam menentukan program prioritas yang akan direncanakan dan dianggarkan untuk Tahun 2027. Dengan demikian, penyusunan e-RKAM tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi diarahkan untuk mendukung pencapaian target dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Pendampingan oleh tim pengelola anggaran Seksi Pendidikan Islam Kabupaten Alor juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas madrasah dalam menerapkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan anggaran berbasis kebutuhan.

Bagi MIN 6 Alor, pelaksanaan EDM dan penyusunan e-RKAM menjadi momentum penting untuk membangun perencanaan yang lebih terarah dan terukur. Evaluasi terhadap kondisi madrasah menjadi pijakan dalam menentukan program, sementara penganggaran menjadi instrumen untuk mendukung terlaksananya program tersebut secara optimal.

Dengan semangat “Maju dan Mendunia”, MIN 6 Alor terus berkomitmen membangun madrasah yang unggul, berkarakter, profesional, dan mampu memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi peserta didik.

Melalui sinergi antara madrasah dan Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, diharapkan perencanaan dan pengelolaan anggaran Tahun 2027 semakin berkualitas serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Alor.

Pewarta: Humas MIN 6 Alor
Editor : Humas Pendis Alor


Tidak ada komentar