Info Terkini

Tim Kerja LPQ Pendis Kemenag Alor Monitoring Program Pesantren Berdaya di Tiga Lembaga Keagamaan

Usaha produksi roti di Rumah Tahfidz Maryam Tanjung Sembilan Kalabahi sebagai bagian dari implementasi Program Pesantren Berdaya

Kalabahi, Pendis Alor Tim Kerja Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor melaksanakan kegiatan monitoring Program Pesantren Berdaya pada Selasa (4/8/2026). Monitoring dilaksanakan di tiga lembaga penerima program, yakni Pondok Pesantren Cijantung 7 Kalabahi, Pondok Pesantren Amal Ikhlas Kalabahi, dan Rumah Tahfidz Maryam Tanjung Sembilan Kalabahi.

Kegiatan monitoring dilakukan oleh Tim Kerja LPQ Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Kabupaten Alor, yang terdiri atas Syukur Ali dan Nurkamila. Monitoring bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Program Pesantren Berdaya berjalan sesuai dengan petunjuk teknis, sekaligus melihat perkembangan usaha produktif yang dikembangkan oleh masing-masing lembaga.

Di Pondok Pesantren Cijantung 7 Kalabahi, tim meninjau perkembangan unit usaha Mi Qurro, yang telah menjadi salah satu produk unggulan pesantren. Usaha kuliner tersebut menjadi sarana pemberdayaan santri sekaligus mendukung kemandirian ekonomi pesantren melalui produksi dan pemasaran makanan.

Selanjutnya, di Pondok Pesantren Amal Ikhlas Kalabahi, tim melakukan monitoring terhadap unit usaha butik yang dikelola oleh pesantren. Melalui usaha ini, pesantren berupaya membekali santri dengan keterampilan kewirausahaan sekaligus mengembangkan usaha yang mampu memberikan nilai ekonomi bagi lembaga.

Sementara itu, di Rumah Tahfidz Maryam Tanjung Sembilan Kalabahi, tim meninjau usaha produksi roti yang menjadi salah satu program unggulan dalam pemberdayaan ekonomi lembaga. Selain memberikan pengalaman berwirausaha, kegiatan ini juga menjadi media pembelajaran bagi santri dalam mengembangkan keterampilan produksi, pengemasan, hingga pemasaran produk.

Dalam monitoring tersebut, tim juga melakukan pemeriksaan administrasi program, berdialog dengan pengelola lembaga, serta memberikan pembinaan terkait pengelolaan usaha agar tetap berjalan sesuai dengan tujuan Program Pesantren Berdaya.


Syukur Ali menyampaikan bahwa Program Pesantren Berdaya merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mendorong pesantren menjadi lembaga pendidikan yang mandiri dan produktif.

"Melalui monitoring ini kami ingin memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengajarkan tentang nilai-nilai agama tetapi juga menyiapkan generasi mandiri dengan mengembangkan usaha produktif yang berkelanjutan. Setiap lembaga memiliki potensi yang berbeda, sehingga diharapkan dapat terus mengembangkan produk unggulannya sebagai sumber kemandirian ekonomi pesantren," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan Program Pesantren Berdaya tidak hanya diukur dari aspek administrasi, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan oleh lembaga, santri, dan masyarakat sekitar.


Melalui kegiatan monitoring ini, Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pondok pesantren dan lembaga pendidikan Al-Qur'an. Diharapkan, berbagai unit usaha yang telah dikembangkan mampu tumbuh secara berkelanjutan, meningkatkan kemandirian ekonomi lembaga, serta menjadi inspirasi bagi pesantren lainnya di Kabupaten Alor.

Pewarta: Humas Pendis Alor

Tidak ada komentar