Info Terkini

Itjen Kemenag RI Lakukan Survey dan Klaim Bangunan Madrasah Negeri di Alor

Survey dan Klaim BMN di Alor

Kalabahi, Pendis Alor – Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI melaksanakan Survey dan Klaim Bangunan Madrasah pada sejumlah madrasah negeri di lingkungan Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Kabupaten Alor.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/9/2026), dengan salah satu lokasi survey di MIN 1 Alor. Tim BMN Itjen Kemenag RI dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didampingi oleh Katim BMN Pendis Kemenag Kabupaten Alor.

Survey dan klaim bangunan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi fisik bangunan madrasah dengan data Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).

Selain MIN 1 Alor, Tim BMN Itjen Kemenag RI juga melakukan survey pada seluruh madrasah negeri di lingkungan Pendis Kemenag Kabupaten Alor. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data aset bangunan madrasah yang tercatat dalam administrasi BMN.

Dua Data KIB MIN 1 Alor Ditemukan Tidak Sesuai

Berdasarkan hasil survey di MIN 1 Alor, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada dua data KIB, yakni NUP 27 dan NUP 28, dengan kondisi berdasarkan hasil survey lapangan.

Atas temuan tersebut, dilakukan revisi terhadap hasil temuan. Perbaikan data telah dilakukan secara langsung dan hasil revisi tersebut telah diterima oleh surveyor dari Tim BMN Itjen Kemenag RI.

Sementara itu, secara keseluruhan, pelaksanaan survey dan klaim bangunan madrasah negeri di lingkungan Pendis Kemenag Kabupaten Alor menunjukkan capaian 100 persen.

Berdasarkan KIB Ditjen Pendis Kemenag Kabupaten Alor, terdapat sebanyak 18 KIB bangunan yang menjadi objek survey dan klaim. Seluruhnya telah selesai dilakukan survey dengan progres mencapai 100 persen.

Pelaksanaan survey tersebut diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi BMN sekaligus memastikan data aset bangunan madrasah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dengan adanya verifikasi dan pemutakhiran data tersebut, pengelolaan aset madrasah di lingkungan Pendis Kemenag Kabupaten Alor diharapkan semakin akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pewarta: Samsul Azis

Tidak ada komentar