Selamat Datang di Website Pendidikan Islam Kab. Alor | Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kemenag Terbitkan Juknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah - PENDIS ALOR

Info Terkini

Kemenag Terbitkan Juknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah

Juknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah

Pendis Alor – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3601 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah.

Keputusan ini ditetapkan pada 12 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad. Juknis tersebut menjadi pedoman resmi dalam pengelolaan dana serta pemanfaatan sumber daya pendidikan oleh Komite Madrasah di seluruh Indonesia

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa Juknis ini menjadi acuan bagi pendidik dan tenaga kependidikan madrasah, pengurus Komite Madrasah, serta orang tua/wali peserta didik agar pengelolaan dana dan sumber daya pendidikan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Penerbitan Juknis ini juga merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi yang mengatur penyelenggaraan pendidikan madrasah, antara lain Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah serta regulasi terkait organisasi dan tata kerja Kementerian Agama.

Melalui Juknis ini, peran Komite Madrasah diharapkan semakin optimal dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah, khususnya dalam pengelolaan partisipasi masyarakat dan sumber daya pendidikan secara tertib dan bertanggung jawab.

Kementerian Agama mengimbau seluruh satuan pendidikan madrasah dan Komite Madrasah untuk mempelajari serta melaksanakan Juknis ini sebagai pedoman bersama dalam mendukung tata kelola pendidikan madrasah yang baik.


Tidak ada komentar