Info Terkini

Seksi Pendidikan Islam Kemenag Alor Gelar Pendampingan Guru Non ASN Penerima Sertifikasi

Seksi Pendis Kemenag Alor Gelar Pendampingan Guru Non ASN Penerima Sertifikasi

PendisAlor (News) Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor menggelar kegiatan pendampingan bagi guru Non PNS penerima sertifikasi pada Jumat (10/4/2026) di Aula MTsN 1 Alor, Kabupaten Alor.

Kegiatan ini diikuti oleh 57 guru Non PNS penerima sertifikasi yang terdiri dari guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Alor. Turut hadir para pengawas madrasah dan pengawas PAI, yakni Rahmatia Dusu, Mukhsin Maleng, dan Kamaruddin yang memberikan penguatan kepada para peserta.

Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Seksi Pendidikan Islam dalam memperkuat profesionalitas guru penerima sertifikasi, terutama dalam peningkatan kompetensi guru, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), serta tertib administrasi dalam pelaporan administrasi sertifikasi.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Hadi Abdul Aziz Kammis, memberikan arahan kepada para peserta dengan menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), serta tertib administrasi dalam pelaporan administrasi sertifikasi.

Ia juga menegaskan bahwa guru penerima sertifikasi harus menunjukkan kinerja yang berbeda dibandingkan dengan guru yang belum bersertifikasi.

“Guru yang telah menerima sertifikasi harus berbeda dengan guru non sertifikasi. Perbedaannya harus terlihat dari kompetensi, kualitas pembelajaran, kedisiplinan, serta ketertiban dalam administrasi. Sertifikasi bukan hanya soal tunjangan, tetapi merupakan tanggung jawab untuk menunjukkan profesionalitas sebagai guru,” tegasnya.

Baca juga: Anjangsana Kemenag Zona Pulau Pantar, Wujudkan Kolaborasi Bantu Pembangunan MTs Baburrahman Kolijahi

Menurutnya, guru yang telah menerima sertifikasi dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian agar mampu melaksanakan proses pembelajaran secara efektif serta memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik.

Selain itu, para guru juga didorong untuk terus mengembangkan diri melalui berbagai kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) seperti pelatihan, workshop, kegiatan MGMP atau KKG, serta berbagai inovasi dalam pembelajaran.

Para guru penerima sertifikasi juga diharapkan menjaga ketertiban administrasi, baik dalam penyusunan perangkat pembelajaran maupun dalam pelaporan administrasi yang berkaitan dengan sertifikasi guru.

Selain arahan dari Kepala Seksi Pendidikan Islam, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pendampingan teknis yang dilakukan oleh admin SIAGA dan GTK Pendis, Fajar Nampira. Pendampingan teknis tersebut bertujuan membantu para guru memastikan pengelolaan data serta administrasi pada sistem layanan pendidikan berjalan dengan baik.

Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan para guru Non ASN penerima sertifikasi dapat semakin memperkuat komitmen untuk meningkatkan mutu pembelajaran serta menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Alor.

Pewarta: Bara
Foto: Mila

Tidak ada komentar